Selasa, 05 Juni 2012

RUU JAMINAN PRODUK HALAL: ANGIN SEGAR UNTUK LABELISASI HALAL OBAT-OBATAN


Oleh : Athirotin Halawiyah
 
            Kehalalan suatu produk merupakan harga mati dari standar boleh tidaknya suatu produk dikonsumsi oleh umat Islam. Dalam Islam, segala aspek peribadatan tidak akan diterima jika dalam darah seseorang mengalir zat-zat haram dari produk haram, semisal berasal dari hasil curian, atau bahan baku produknya tidak memenuhi aspek halal dan thayyib. Produk dalam hal ini, bukan saja pangan tetapi juga obat-obatan, yang dewasa notabene sangat dibutuhkan berbagai kalangan untuk tujuan medis. Tetapi pada faktanya,  di Indonesia ketersediaan obat-obatan halal masih sangat sedikit, jika tidak boleh dikatakan tidak ada. Berdasarkan data dari Wikipedia, jumlah pemeluk Islam di Indonesia adalah 85,1 % dari total keseluruhan penduduk Indonesia.  Melihat angka ini, umat Islam sebagai mayoritas, secara otomatis menjadi konsumen terbesar obat-obatan di Indonesia.  Adalah sebuah ironi tersendiri jika tak ada jaminan kehalalan dari obat-obatan, sehingga umat Islam terpaksa mengkonsumsi obat-obatan yang belum jelas halal dan haramnya. Pemerintah sebagai regulator sudah seharusnya melindungi hak-hak konsumen. Memang sudah ada undang-undang yang mengatur ini, yaitu UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, tetapi UU ini sama sekali tidak menyinggung tentang kehalalan obat, khususnya labelisasi halal obat-obatan sebagai satu-satunya cara untuk menentukan kehalalan suatu obat konsumen muslim. Pun dengan undang-undang lain, belumlah ada yang menyinggung masalah labelisasi halal obat-obatan.
Menurut Nur Wahid, kepala bagian administrasi dan pembinaan LPPOM MUI daerah ketika ditemui penulis pada 3 Mei 2012, dibandingkan dengan animo produsen pangan, animo produsen obat-obatan untuk mendaftarkan produknya agar memperoleh sertifikat halal masih sangat rendah, jauh di bawah animo produsen pangan meski pihak LPPOM MUI sudah gembar-gembor mensosiaolisasikannya. Seminar, workshop, maupun penyuluhan ke perusahaan-perusahaan dan kegiatan lain yang bersifat promotif sudah dilaksanakan, tetapi kegiatan-kegiatan ini tak banyak mengubah keadaan. Lalu, sebenarnya siapa atau apa yang harusnya menjadi stakeholder dari masalah labelisasi obat halal?

PEMERINTAH SEBAGAI REGULATOR
Kata government dalam bahasa Inggris, merupakan serapan dari kata bahasa latin gubernaculum yang berarti kemudi. Menurut Montesquieu, seorang pemikir politik asal Prancis, pemerintah dalam arti luas meliputi pembuat undang-undang (la-puissance legistative) dan penegak pengadilan (la-puissance de juger). Begitu juga dengan Van Vollenhoven yang mendefinisikan pemerintah sebagai regel geven, pembuat peraturan. Peraturan yang dibuat, tentunya bertujuan agar terbentuk suatu kondisi yang kondusif untuk menjamin berlangsungnya segala aktifitas rakyat berkaitan dengan pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban rakyat secara menyeluruh dengan aman dan tentram. Termasuk, mengacu pada penjabaran di atas, adalah pemenuhan hak konsumen muslim di Indonesia untuk mendapatkan obat-obatan halal.

Budaya Membutuhkan Hak Paten


 Oleh : Gina Kholisoh
Indonesia merupakan negara kesatuan  yang multikulturalisme dan majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari beragam agama, etnis, budaya, bahasa, dan suku bangsa  yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu menjadi nilai yang khas bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa yang lainnya. Keanekaragaman dan kemajemukan yang ada di indonesia,ditetapkan sebagai salah satu identitas Nasional  Indonesia. Meskipun berbeda-beda, namun kemajemukan itu  tidak memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu tercermin dari slogan pada lambang negara Indonesia ”Bhinneka Tunggal Ika”, berbeda-beda namun tetap satu jua. Karakter masyarakat multikulturalisme yang toleran, juga menjadi salah satu pendukung keselarasan hidup bersama dalam keanekaragaman.
Kebanggaaan akan kekayaan budaya  dan etnis  negara indonesia, bukan hanya ditunjukkan dalam bentuk pagelaran dan pameran seni semata. Namun, juga harus diiringi dengan  kecermatan kita, apakah  seni dan budaya yang telah ada dimasyarakat dilindungi dan disahkan menjadi milik Indonesia. Kita menyadari bahwa  budaya dan seni suatu negara adalah hasil kerja keras dan warisan bangsa, yang menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa tersebut. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya pengambilan hak milik dan pengakuan dari negara lain. Karena peraturan dunia menyatakan bahwa setiap budaya dan seni yang ada di suatu negara, harus memiliki hak paten. Agar budaya tersebut tidak direbut dan diakui secara sepihak oleh negara lain, serta  hak paten tersebut menjadi bukti nyata bahwa budaya tersebut milik negara aslinya.
Sayangnya  negara Indonesia tidak secerdik dan secermat negara lainnya. Masih teringat di benak kita tentang pengakuan beberapa negara lain akan budaya kita. Salah satunya  Malaysia yang mengakui  batik adalah salah satu aset budaya negara tersebut. Ketika berita tersebut terdengar, negara kita belum bisa menunjukkan hak paten kepemilikan batik kepada publik. Walaupun hampir seluruh negara di dunia tahu bahwa batik adalah salah satu hasil seni negara Indonesia. Dan masih banyak lagi kasus pengakuan hak paten dan kepemilikan budaya Indonesia oleh negara lainnya.

POLEMIK KEAGRARISAN INDONESIA DALAM KEMISKINAN

Oleh : Vuzia Harrakie
 Sebagai negara agraris , Indonesia memiliki peran dalam kekayaannya.  Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Yang terbentang antara 6° garis LU  - 11° LS dan dari 97° - 141° BT. Serta memiliki luas daratan sekitar 192.257.000 ha. Ironisnya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara Indonesia bertolak belakang dengan keadaan sosial dan banyaknya permasalahan yang sedang dialami oleh negara Indonesia. Salah satunya adalah kebutuhan pangan beras penduduk Indonesia.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa beras merupakan salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia. Lebih dari 95% penduduk Indonesia mengkonsumsi beras, karena hampir setengah dari luas daratan Indonesia adalah sawah. Tetapi apa yang menjadi permasalahannya?

Dalam berbagai aspek, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai usaha yang mencanangkan kesejahteraan rakyat Indonesia termasuk dari segi pangan. Kebutuhan pangan setiap tahunnya meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk indonesia. Sehingga pemerintah tidak hanya mengandalkan  produksi pangan dalam negeri saja tetapi melakukan impor beras demi terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat Indonesia serta tidak adanya rakyat yang kekurangan.  Bagaimana dengan fakta yang terjadi saat ini ?
                                      
Dalam beberapa tahun terakhir ini, laju peningkatan produksi pangan cenderung mengalami kenaikan. Dari data yang didapat, Indonesia mengalami peningkatan jumlah produksi yang cukup signifikan. Berikut adalah tabel data produksi pangan beras setiap tahunnya

NO
TAHUN
PRODUKSI (KILOTON)
1
2005
34,120
2
2006
34,600
3
2007
36,970
4
2008
40,34
5
2009
40,656
6
2010
42,43
7
2011
41,32
Sumber : BPS dan The Rice Report

Sabtu, 05 Mei 2012

Judul????

oleh : Delvina Ginting
            Permasalahan adalah hal yang harus kita hadapi bukan untuk dihindari. Kata-kata ini memang tepat sekali dan sangat harus dipraktikkan. Kenapa? karena memang sudah begitu banyak masalah di dunia ini. Jika terus dihindari apa jadinya kehidupan ini.

Salah satu permasalahan yang patut kita sorot untuk dapat ditemukan solusinya yaitu permasalahan Disabilitas. Dari data yang saya temukan jumlah penyandang disabilitas di dunia terus meningkat. Data World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa 10% dari penduduk dunia atau sekitar 650 juta orang adalah penyandang disabilitas atau lebih sering dikenal dengan istilah penyandang cacat. Data statistik dunia pun menunjukkan bahwa 80% dari penduduk dengan disabilitas tersebut berada di negara-negara sedang berkembang. Di Indonesia, yang merupakan salah satu negara sedang berkembang, jumlah penduduk dengan disabilitas diperkirakan sebanyak 23 juta orang (10% dari total jumlah penduduk hasil sensus 2010).
Tentu timbul pertanyaan dibenak kita masing-masing, apakah permasalahan utama dari hal ini?
Permasalahan utama dari hal ini bukanlah berasal dari mereka para penyandang disabilitas tersebut. Bisa saya pastikan tidak ada satupun dari mereka yang meminta atau menginginkan untuk memiliki disabilitas tertentu. Permasalahan yang paling mendasar adalah dikarenakan  masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang  apa disabilitas, siapa penyandang disabilitas, dan bagaimana mengahadapi penyandang disabilitas. Sehingga menimbulkan pandangan-pandangan masyarakat yang menyimpang dari koridor yang seharusnya.
Informasi-informasi yang masyarakat dapatkan tentang kehidupan para penyandang disabilitas, malah hanya membuat masyarakat sebatas mengkasihani, atau membuat suatu gerakan amal seperti menyedekahi. Fenomena bahkan menunjukkan begitu banyak para peminta-minta yang datang dari kalangan penyandang disabilitas sebagai modal untuk menstimulasi rasa kasihan para masyarakat sehingga mereka mendapatkan uang lebih untuk membiayai hidup mereka. suatu pandangan yang tidak sesuai bahkan begitu memprihatinkan.
Para penyandang disabilitas tidak butuh rasa kasihan, mereka butuh lebih dari itu. mereka butuh semangat hidup, mereka membutuhkan suatu kepercayaan diri, dan yang paling utama mereka sangat membutuhkan kesetaraan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Qian Hongyan mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan separuh tubuhnya hingga batas pinggang harus diamputasi.  Sebagai gantinya, keluarga tersebut menyangga tubuh Qian dengan potongan bola basket (masalah ekonomi). Ia mempunyai mimpi dapat mewakili China pada tahun 2012 pada kejuaraan renang di olimpiade khusus orang cacat.

di Indonesia ini banyak anak-anak penyandang disabilitas seperti Qian,  tetapi apa yang terjadi justru mereka lebih banyak dikaryakan oleh orang tuanya atau sebuah sindikat untuk dijadikan pengemis

Indonesia merupakan negara yang berpegang pada prinsip HAM non-diskriminasi, kesetaraan serta mendapatkan  kesempatan yang sama dan mengakui adanya keterbatasan yang dapat diatasi jika diupayakan aksesibilitas fisik dan non-fisik. Hal ini seharusnya dapat mengatasi kondisi yang dialami penyandang disabilitas di Indonesia. Namun pada faktanya para penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan dalam beraktivitas dan masih mengalami keterbatasan dalam berpartisipasi sebagai warga yang setara dalam masyarakat, serta masih mendapatkan perlakuan diskriminasi terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di segala aspek dalam bidang kehidupan.
Salah satu contoh  bentuk diskriminasi yang terjadi adalah dibidang pendidikan. Masih banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang tidak dapat menikmati bahkan merasakan dunia pendidikan. Karena keterbatasan yang mereka miliki membuat mereka dipandang tidak bisa memperoleh pencapaian layaknya “siswa normal”. Hambatan, keterbatasan serta diskriminasi yang  sering terjadi terhadap para penyandang disabilitas dalam mengakses informasi, pendidikan, pekerjaan, transportasi serta sarana dan layanan publik lainnya, yang membuat penyandang disabilitas di Indonesia pada umumnya termasuk dalam kelompok miskin dan terpinggirkan.
Lalu bagaimanakah solusi dari permasalahan ini?
Tak hanya pemerintah saja yang harus memikirkan hal ini, namun kita para generasi muda sudah selayaknya ikut memikirkan solusi dari permasalahan ini. Salah satu dari sekian banyak solusi adalah dengan membentuk masyarakat inklusif. Dimana masyarakat mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infra struktur yang ada di masyarakat. Adapun perbedaan dan keberagaman yang dimaksud diantaranya adalah keberagaman budaya, bahasa, gender, ras, suku bangsa, strata ekonomi, serta termasuk juga didalamnya adalah keberbedaan kemampuan fisik/mental.
Untuk membentuk suatu masyarakat yang inklusif, pertama-tama kita harus meluruskan pandangan masyarakat yang menyimpang dengan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan disabilitas. Sehingga perlu dilakukan penyebaran informasi terkait disabilitas kepada masyarakat luas oleh berbagai pihak. Semoga saja permasalahan ini dapat sedikit demi sedikit teratasi. Sudah saatnya kita bangsa Indonesia bangkit dan menjadi suatu kesatuan dari keberagaman yang lebih baik lagi. Bhineka Tunggal Ika!! Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua!!



Kenali Minumanmu, Sayangi Tubuhmu


oleh : Tiara Aprilia
Minuman berkarbonasi atau yang lebih dikenal dengan softdrink merupakan minuman yang memiliki sensasi menyegarkan. Minuman ini sangat mudah ditemukan di supermarket, minimarket, restoran, maupun di toko-toko kecil dengan berbagai merk, diantaranya : Coca-Cola, Sprite, Fanta, 7up dan Big Cola. Minuman ini umumnya dinikmati oleh berbagai kalangan anak-anak sampai dengan orang dewasa. Di indonesia, negara yang memiliki iklim tropis, minuman ini dicari pada siang hari ketika rasa dahaga mereka memuncak. Bahkan saat ini softdrink banyak menjadi minuman favorit anak-anak setelah mereka makan, sehingga posisinya menggantikan air mineral yang sangat penting bagi tubuh.
            Air mengisi 60% dari tubuh kita , air berperan penting dalam proses metabolisme serta menujang kerja berbagai sistem organ dalam tubuh. Seseorang disarankan untuk meminum air minimal 1,5-2L setiap harinya agak homeostasis tubuhnya berjalan baik, sehingga kandungan air yang masuk ke dalam tubuh kita bersifat sangat penting untuk diperhatikan. Softdrink mengandung berbagai bahan kimia, yaitu :
1.      Air yang merupakan komponen utama softdrink.
2.      CO2 yang mengahsilkan rasa masam, “krenyes”, dan “menggelitik” di kerongkongan.
3.      Gula/pemanis buatan : sukrosa, HFCS ( High Fructose Corn Syrup), sakarin, ataupun siklamat.
4.      Kafein berkadar cukup tinggi sehingg tidak direkomendasikan bagi mereka yang hipertensi dan berpotensi serangan jantung.
5.      Zat pengawet, umumnya diawetkan dengan sodium benzoat yang aman sebagai bahan pangan namun memiliki batas maksimal.
6.      Zat pewarna yang alamiah dan sintetis : karamel, karmosin, dan tartrazin.
7.      Rasa buatan.
Kandungan kimianya yang paling berbahaya dari softdrink adalah kafein , zat pengawet, dan zat pewarna. Sehingga dapat disimpulkan bahwa softdrink sangat berpotensi membahayakan bagi organ tubuh kita, diantaranya : membahayakan ginjal ketika posisi softdrink menggantikan air mineral sedangkan fungsinya tidak dapat tergantikan, meningkatkan resiko diabetes dikarenakan kadar gula yang tinggi ( jika terkena penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi penyakit lainnya ), meningkatkan resiko obesitas yang disebabkan oleh tingginya kalori pada softdrink, meningkatkan resiko osteoporosis dan kerusakan gigi, meningkatkan resiko kanker pankreas, serta meningkatkan ketergantungan pada kafein.
Sangat disarankan untuk merubah pola menghilangkan kebiasaan meminum softdrink ketika dahaga datang dan menggantinya dengan air mineral yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan kerja metabolisme tubuh dan merubah minuman favorit menjadi minuman yang menyehatkan bagi tubuh seperti susu sapi, susu kedelai, jus buah, teh hitam, teh hijau, ataupun yogurht. Dengan mengenali apa yang kita makan dan minum tentu kita akan lebih berhati-hati menjaga tubuh tetap prima agar siap menghadapi berbagai tantangan yang akan mengantarkan kita menggapai cita-cita.

Haruskah Ujian Nasional (UN) Dihapuskan?


oleh : Dias Prakatindih
Ujian Nasional (UN) bukanlah kata yang asing lagi dalam indera pendengaran kita. Ujian Nasional diadakan oleh pemerintah sebagai suatu wadah untuk meningkatkan mutu pendidikan, melakukan pemetaan, memperbaiki kinerja proses pembelajaran, serta meningkatkan persaingan antarsekolah. Standar kelulusan yang semakin meningkat setiap tahunnya diharapkan dapat memberikan motivasi agar para guru lebih meningkatkan kinerja mereka dan para siswa lebih termotivasi dalam belajar. Pada dasarnya, ujian nasional penting untuk diadakan, namun ada yang keliru dari cara serta standar yang digunakan untuk menilai keberhasilan seseorang. Dalam ujian nasional, keberhasilan seseorang hanya dilihat dari angka-angka dimana angka tersebut harus melewati standar yang telah ditetapkan. Cobalah anda telaah kembali, dapatkah keberhasilan seseorang diukur hanya dalam bentuk angka-angka?
Selain itu ternyata UN memberikan dampak psikologis tersendiri bagi para siswa. Dengan adanya UN mereka cenderung untuk belajar dibawah tekanan. Mereka tidak lagi menikmati indahnya proses belajar. Mereka menjadi terpaksa untuk mempelajari hal yang tidak mereka suka. Padahal proses pembelajaran yang seperti itu dapat membuat seseorang lebih sulit untuk memahami suatu pelajaran. Selain itu, ada pula yang menjadikan UN sebagai penentu kehidupan. Mengapa demikian? Karena ada beberapa orang yang memilih untuk mengakhiri hidupnya jika tidak lulus UN. Standar kelulusan yang semakin tinggi juga membuat semua pihak yang terkait semakin tertekan. Baik siswa, guru maupun orang tua menjadi sangat khawatir dengan dilaksanakannya UN. Selain dirasakan oleh para siswa, institusi-institusi pendidikan juga merasakan tekanan tersendiri, sekolah misalnya akan melakukan segala daya dan upaya untuk menyelamatkan nama baiknya. Karena masyarakat sendiri memiliki ukuran tertentu untuk menentukan sekolah itu bagus atau tidak. Sekolah dianggap bagus jika tingkat kelulusannya tinggi. Sehingga, semakin rendah tingkat kelulusan sebuah sekolah, berarti semakin turun kualitasnya di mata masyarakat. Menilik dari berbagai uraian diatas, sebenarnya ujian nasional memiliki sisi positif dan sisi negative. Namun, kemungkinan sisi negativenya lebih banyak dirasakan daripada sisi positifnya.
Setiap tahunnya keberadaan UN selalu memberikan kontroversial. Pemerintah dan juga BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan) sebagai penyelenggara sama sekali tidak menggubris protes dari berbagai kalangan mengenai kebijakan dalam ujian nasional. Mereka seolah tuli dan acuh terhadap kebijakan tersebut. Mereka justru kelihatan sangat bersemangat terhadap pelaksanaan UN ini meskipun sudah banyak korban yang berjatuhan. Bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah semakin bersemangat dalam menjalankan UN yaitu ketika Mendiknas mengeluarkan Permendiknas No. 34 tahun 2007 tentang Pelaksanaan UN 2008. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menguji tiga mata pelajaran, sekarang pemerintah menambah tiga lagi mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional 2008. Tidak hanya itu, angka rata-rata kelulusan minimal tahun inipun meningkat dari tahun sebelumnya. Seperti tertera dalam Pasal 15 Permendiknas No.34/2007, tahun ini untuk bisa lulus UN seorang siswa harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada satupun nilai mata ujian dibawah 4,25. Padahal Usaha pemerintah untuk tetap melaksanakan UN sebagai standar kelulusan secara tidak langsung melanggar prinsip-prinsip pendidikan, menyimpang dari amanat undang-undang yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
 Dalam Pasal 58 ayat 1 berbunyi “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan“. Cukup jelas bahwa yang berwenang melakukan evaluasi hasil pendidikan adalah pendidik. Pendidik lah yang secara keseluruhan dan secara berkesinambungan mengetahui proses belajar – mengajar.
UN juga memberikan dampak negative lainnya pada aspek-aspek tertentu yaitu :
  • Aspek Pendidikan

Dalam dunia pendidikan ternyata adanya UN ini memberikan pengaruh besar pada kinerja para guru. Para guru memang lebih terpacu dalam memberikan bahan ajar. Namun, pada kenyataannya bahan ajar yang akan diajarkan oleh para guru cenderung lebih mengajarkan siswa untuk langsung berhadapan dengan soal. Para guru tidak lagi mengacu pada kurikulum yang seharusnya diajarkan. Mereka lebih melatih para siswa agar dapat mengenali tipe-tipe soal yang dikeluarkan saat ujian nasional serta bagaimana caranya agar siwa dapat menjawab soal-soal tersebut dalam waktu yang singkat. Akibatnya para guru hanya mengajarkan hal-hal yang terkait dalam kompetensi SKL (Standar Kelulusan) dan melupakan kompetensi-kompetensi lain yang tidak dikeluarkan dalam UN. Padahal, kompetensi-kompetensi lainnya itu kemungkinan diperlukan oleh para siswa dalam menjalankan kehidupan sehari-hari setelah keluar dari ruang ujian nasional.
Dampak yang lebih jauh lagi adalah UN dapat mempersempit kurikulum sekolah dan menonjolkan mata pelajaran tertentu saja, karena selama ini UN hanya mengujikan mata pelajaran tertentu. Meskipun sudah ada penambahan mata pelajaran pada ujian nasional tetapi tetap tidak menutupi adanya mata pelajaran yang terdiskriminasi akibat adanya UN ini. Pada akhirnya guru yang mengajarkan mata pelajaran yang tidak diujikan cenderung kehilangan motivasi dalam proses kegiatan belajar mengajar. Pandangan seperti ini harus segera dirubah, karena pada proses nya nanti dalam kehidupan, untuk menjadi seseorang yang sukses tidak hanya orang yang memiliki nilai UN yang tinggi. Tetapi orang dengan multi skills-lah yang dapat sukses. Ada banyak cerita dari orang-orang yang sukses dalam bidang olahraga dan seni tetapi pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan nilai matematika yang bagus. Jika demikian, mengapa UN tidak menambahkan pelajaran olahraga dan kesenian sebagai mata pelajaran UN?
  • Aspek Psikologis

Seperti yang sedikit telah diutarakan diatas, adanya UN membuat para guru, siswa dan orang tua menjadi harap-harap cemas (baca: merasa tertekan). Belum lagi para guru, siswa dan orang tua yang tinggal di pelosok-pelosok yang kesulitan dalam mengakses media pembelajaran jauh lebih merasa tertekan dibandingkan yang tinggal diperkotaan. Hal itu terjadi karena sistem UN yang dijalankan mengharuskan semua siswa untuk lulus dengan standar yang sama padahal pemerataan pendidikan belum tercapai. Akibat terburuk dari tingkat kecemasan yang semakin tinggi ini membuat para siswa mengambil jalur licik (baca: melakukan tindak kecurangan) agar mereka dapat lulus walaupun dengan standar terendah sekalipun. Hasilnya UN ini juga memberikan pengaruh moral yang buruk bagi generasi anak bangsa. Selain itu pengaruh moral yang buruk ini juga dapat nencoreng mutu pendidikan bangsa Indonesia yang sudah muram.

Melihat dampak yang begitu besar dari UN, sudah pernah dilakukan usaha protes sampai pada Mahkamah Agung. Hasilnya Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, maka UN dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Berdasarkan informasi perkara di situs resmi MA, perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono dkk tersebut diputuskan pada 14 September 2009 oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said. Isinya sebagai berikut
Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).
Ini berarti putusan perkara dengan Nomor Register 2596 K/PDT/2008 itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah masih melaksanakan UN pada tahun 2008 dan 2009. Ini berarti pelaksanaan UN 2008, 2009 yang ‘memaksa’ kelulusan siswa ditentukan beberapa hari merupakan tindakan melanggar hukum. Dalam hal ini, Pemerintah dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN. Sayangnya, pemerintah masih menemukan jalan lain agar UN tetap dijalankan yaitu dengan melakukan PK (Peninjauan Kembali) atas gugatan yang telah dikeluarkan MA mengenai dilarangnya pelaksanaan UN.

Berdasarkan fakta yang telah diutarakan diatas ternyata, adanya UN di Indonesia lebih banyak memberikan dampak negative daripada dampak positifnya. Selain itu, pelaksanaan UN yang setiap tahunnya diadakan ternyata tidak memberikan kemajuan yang signifikan terhadap pendidikan Indonesia. Padahal, tujuan dari UN sendiri adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, melakukan pemetaan, memperbaiki kinerja proses pembelajaran, serta meningkatkan persaingan antarsekolah. Sudahkah beberapa tujuan itu terealisasikan dan memberikan pengaruh yang besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia?
Dari uraian-uraian singkat mengenai UN diatas, seharusnya UN tidak dilaksanakan lagi di Indonesia. Seharusnya UN dihapus dari peraturan pemerintah dan diganti dengan wadah baru yang jauh lebih baik daripada UN saat ini. Wadah baru yang lebih banyak memberikan dampak positif daripada dampak negatifnya, serta wadah baru yang lebih memiliki kebijakan-kebijakan yang rasional dan pada proses pelaksanaannya tidak hanya memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu saja. Dan diharapkan wadah baru tersebut dapat memajukan pendidikan di Indonesia dan mampu merealisasikan tujuan-tujuan yang tidak dapat diwujudkan dari pelaksanaan UN saat ini.

Senin, 09 April 2012

Detail of Tazka Mania..

Halo...
Masih bingung?
Apa itu Tazka Mania..??

Ok akan kami jelaskan lagi di postingan kali ini.
Tazka Mania adalah sebuah Komunitaz Terbuka FKIK Mania. Bukan Taz Mania lho ya... :D
Pemilihan kata 'Tazka' ini selain karena pas dengan kepanjangannya, dan muncul karena tiba-tiba ada alasan lainnya, yaitu secara bahasa 'Tazka' berarti cerdas. Dengan harapan nantinya komunitas ini tak hanya mengembangkan minat dan bakat tapi juga menjadikan orang-orang di dalamnya cerdas. Wah...

Apa aja komunitasnya?

  • Tazka -Tulis Menulis- Mania
          Apa ini? Ini sebuah komunitas bagi mereka yang suka menulis entah itu fiksi maupun non-fiksi. Kami memfasilitasi keduanya. Dalam pertemuan-pertemuan pertama nantinya kita akan membahas ranah fiksi dan non-fiksi. Bagi yang belum tahu akan focus di mana, maka nanti akan mengarahkan dirinya sendiri, bukan diarahkan lho yaa... :D
          Setiap pertemuan nantinya akan membahas contoh-contoh tulisan. Contoh : Pertemuan pertama membahas tentang tulisan 'Opini'. Maka nanti akan kita bedah, bagaimana tulisan 'opini' yang bagus. Jadi sistemnya aplikatif, langsung practice. Tujuannya nanti dengan langsung praktek, ada pengalaman langsung dan tidak sekedar teoritis.
          Selanjutnya tujuan jangka panjangnya apa? Jika dirasa komunitas ini sudah mampu, maka tulisan-tulisan ini nanti akan go public alias dikirimkan ke media-media cetak. Kemungkinan ditolak atau diterima pasti ada. Jika ditolak, harus terus bangun mental. Jika diterima, maka traktir teman-teman sekomunitas. Hahaa
          Media cetak belum berani? Maka kita manfaatkan blog Tazka Mania ini untuk posting tulisan teman-teman semua. Nanti akan kita share melalui FB ataupun twitter. Sudah zaman teknologi kan?
         Jika sudah jelas, so tunggu apa lagi? Ayo gabung...
         
        Ah, masih bingung? Emang siapa yang mau mengarahkan dalam hal kepenulisan?
        Insya Allah nanti kita akan bekerja sama dengan FLP Ciputat dan juga untuk tulisan-tulisan yang lainnya juga bisa nantinya mengisi halaman buletin INFUS (Buletin komda FKIK). Senengkan kalau tulisan kita ada di buletin, dibaca sama teman-teman FKIK dan dibawahnya ada nama kamu, hehe...
Dimulai dari sudut kampus kita dulu, siapa tau nanti suatu saat kita bisa menembus sudut dunia. ih waw...
  • Tazka -Kaligrafi- Mania
          Lanjut ke Tazka yang satu ini, about Kaligrafi. Nggak bakat nulis, tapi kalau menggambar bagussss banget. Ternyata pinter banget ngewarnain, bikin gradient warna atau yang lainnya. Dan ingin mengembangkan bakatnya ke bidang kaligrafi, alias menulis arab dengan berbagai macam gaya indah. seperti beberapa kaligrafi yang ada di dinding kampus kita, bagus bagus kan?
Pengen bisa?

Come Here, guys...
          Nanti kali aja karya Tazka yang satu ini bisa dipasang di dinding kampus. WOw,,,,,
Atau mungkin bikin pameran karya kaligrafi ala-Tazka Mania. Kereeen...
Terus? belajarnya sama siapa?
Kita pasti memfasilitasi pastinya, di sini kami insya Allah akan bekerjasama dengan LemKa (lembaga kaligrafi). Tuh, jadi bisa nanya macam-macam, dapat ilmu banyak dan langsung aplikatif. Langsung praktek yaa...udah nggak jamannya teori jago banget, tapi prakteknya zero.

  • Tazka - Nasyid- Mania
          Ehm, tes tes... satu dua tiga..cek cek...
La la la la...
Punya suara indah nan bagus. Suara emas yang jarang dimiliki orang lain. Jangan cuman diem di kamar atau nyanyi di kamar mandi. Alangkah baiknya nanti kita bisa membantu kalian untuk explore diri di Tazka-Nasyid- Mania.
          Selain hanya menyanyi kan akhirnya dapat pahal juga sambil mendendangkan syair-syair islam yang damai dan mengalun syahdu. Yang denger senang, kita pun menang. hehe :D
          Seorang Diva Indonesia yang suaranya jelas bak kilau permata aja masih harus latihan. Apalagi kita?
iya nggak? Jadi nanti kita akan melakukan pertemuan rutin untuk latihan vocal. Persiapan ini nanti buat apa?
Ya buat performance, nanti kalau sudah cek suara, dan dirasa siap tampil, kita akan mulai untuk menawarkan jasa performance. Yah, nggak susah, tinggal do re mi, pahala mengalir. Asyek kan? ^^
         Dan serunya lagi inya Allah akan bekerjasama sama personil dari Nasyid Snada. wuahhhh,,,
 So, Ayo jadilah salah satu dari Tazka-Nasyid- Mania..

  • Tazka - Tahsin Tahfidz- Mania
          Tadi tulis menulis sudah, kaligrafi sudah, masalah suara emas sudah, sekarang ada bakat yang satu lagi ne. Tahsin Tahfidz? Apa tu?
Komunitas Tazka yang satu ini lebih Subhanallah. Ini tempat mereka yang ingin lebih mendalami bacaan Alquran baik dari segi tajwid maupun makhroj. Yang ingin agar lebih fasih dalam mengaji. Biasanya kalau ada acara, pasti ada pembukaan dengan bacaan ayat suci, dan orangnya itu -itu aja. Ingin bisa juga seperti mereka. This is it the place.
           Sudah fasih ne? Trus mau ngapain?
           Ternyata ada keinginan mulia, yaitu menjadi tahfidz/tahfidzah (Penghafal ayat suci al-quran). Subhanallah, mulia sekali keinginannya seperti saat dulu pada zaman keemasan islam banyak sekali yang hafal dengan surat cinta dari Allah. Jadi, kita juga harus bisa dong, nggak cuman hafal surat cinta dari do'i yaa.. :D
            Insya Allah, akan bekerjasama dengan LTQ LDK Syahid..
          So, gabung di sini dengan keinginan muliamu untuk terus kembangkan bakat dan minat. ^^


         Well well well...Sudah ada empat komunitas ne. Inilah wajah detail tazka. eh masih ada yang tanya satu lagi ne?

- Kalau kita nggak punya bakat gimana? tapi kita pengen ikut?

Ah, yang tanya ini pasti belum tahu syarat-syarat jadi anggota komunitas Tazka ya? Di postingan sebelumnya kan sudah dijelasin. Bakat bukan syarat yang pertama, Bakat itu hanya kelebihan yang kamu punya. Tapi jika kamu punya keinginan yang kuat, dan niat yang mantab, kamu bisa lho ngalahin yang berbakat. Jaminan deh, asal harus bersungguh-sunguh, ingat tadi, ada keinginan kuat dan niat yang mantab, sungguh-sungguh, mari melangkah bersama di tazka ini untuk mengembangkan bakat dan minat menjadi pemuda/pemudi yang kreatif, produktif dan islami.

Ttd,



Admin Tazka