oleh : Delvina Ginting
Permasalahan
adalah hal yang harus kita hadapi bukan untuk dihindari. Kata-kata ini memang
tepat sekali dan sangat harus dipraktikkan. Kenapa? karena memang sudah begitu
banyak masalah di dunia ini. Jika terus dihindari apa jadinya kehidupan ini.
Salah satu
permasalahan yang patut kita sorot untuk dapat ditemukan solusinya yaitu
permasalahan Disabilitas. Dari data yang saya temukan jumlah penyandang
disabilitas di dunia terus meningkat. Data World Health Organization (WHO)
menunjukkan bahwa 10% dari
penduduk dunia atau sekitar 650 juta orang adalah penyandang disabilitas atau
lebih sering dikenal dengan istilah penyandang cacat. Data statistik dunia pun
menunjukkan bahwa 80% dari penduduk dengan disabilitas tersebut berada di negara-negara sedang berkembang.
Di Indonesia, yang merupakan salah satu negara sedang berkembang, jumlah
penduduk dengan disabilitas diperkirakan sebanyak 23 juta orang (10% dari total
jumlah penduduk hasil sensus 2010).
Tentu timbul
pertanyaan dibenak kita masing-masing, apakah permasalahan utama dari hal ini?
Permasalahan
utama dari hal ini bukanlah berasal dari mereka para penyandang disabilitas
tersebut. Bisa saya pastikan tidak ada satupun dari mereka yang meminta atau
menginginkan untuk memiliki disabilitas tertentu. Permasalahan yang paling
mendasar adalah dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat
tentang apa disabilitas, siapa penyandang
disabilitas, dan bagaimana mengahadapi penyandang disabilitas. Sehingga menimbulkan
pandangan-pandangan masyarakat yang menyimpang dari koridor yang seharusnya.
Informasi-informasi
yang masyarakat dapatkan tentang kehidupan para penyandang disabilitas, malah
hanya membuat masyarakat sebatas mengkasihani, atau membuat suatu gerakan amal
seperti menyedekahi. Fenomena bahkan menunjukkan begitu banyak para
peminta-minta yang datang dari kalangan penyandang disabilitas sebagai modal
untuk menstimulasi rasa kasihan para masyarakat sehingga mereka mendapatkan uang
lebih untuk membiayai hidup mereka. suatu pandangan yang tidak sesuai bahkan
begitu memprihatinkan.
Para
penyandang disabilitas tidak butuh rasa kasihan, mereka butuh lebih dari itu.
mereka butuh semangat hidup, mereka membutuhkan suatu kepercayaan diri, dan
yang paling utama mereka sangat membutuhkan kesetaraan Hak Asasi Manusia
(HAM).
Qian Hongyan
mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan separuh tubuhnya hingga batas
pinggang harus diamputasi. Sebagai
gantinya, keluarga tersebut menyangga tubuh Qian dengan potongan bola basket
(masalah ekonomi). Ia mempunyai mimpi dapat mewakili China pada tahun 2012 pada
kejuaraan renang di olimpiade khusus orang cacat.
di Indonesia
ini banyak anak-anak penyandang disabilitas seperti Qian, tetapi apa yang
terjadi justru mereka lebih banyak dikaryakan oleh orang tuanya atau sebuah
sindikat untuk dijadikan pengemis
Indonesia
merupakan negara yang berpegang pada prinsip HAM non-diskriminasi, kesetaraan
serta mendapatkan kesempatan yang sama dan mengakui adanya keterbatasan
yang dapat diatasi jika diupayakan aksesibilitas fisik dan non-fisik. Hal ini
seharusnya dapat mengatasi kondisi yang dialami penyandang disabilitas di
Indonesia. Namun pada faktanya para penyandang disabilitas di Indonesia masih
menghadapi berbagai hambatan dalam beraktivitas dan masih mengalami
keterbatasan dalam berpartisipasi sebagai warga yang setara dalam masyarakat,
serta masih mendapatkan perlakuan diskriminasi terhadap pemenuhan hak asasi
manusia (HAM) di segala aspek dalam bidang kehidupan.
Salah satu
contoh bentuk diskriminasi yang terjadi adalah dibidang
pendidikan. Masih
banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang tidak dapat menikmati bahkan
merasakan dunia pendidikan. Karena keterbatasan yang mereka miliki membuat
mereka dipandang tidak bisa memperoleh pencapaian layaknya “siswa normal”.
Hambatan, keterbatasan serta diskriminasi yang sering terjadi terhadap
para penyandang disabilitas dalam mengakses informasi, pendidikan, pekerjaan,
transportasi serta sarana dan layanan publik lainnya, yang membuat penyandang
disabilitas di Indonesia pada umumnya termasuk dalam kelompok miskin dan
terpinggirkan.
Lalu
bagaimanakah solusi dari permasalahan ini?
Tak hanya
pemerintah saja yang harus memikirkan hal ini, namun kita para generasi muda
sudah selayaknya ikut memikirkan solusi dari permasalahan ini. Salah satu dari
sekian banyak solusi adalah dengan membentuk masyarakat inklusif. Dimana
masyarakat mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta
mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infra struktur yang ada di
masyarakat. Adapun perbedaan dan keberagaman yang dimaksud diantaranya adalah
keberagaman budaya, bahasa, gender, ras, suku bangsa, strata ekonomi, serta
termasuk juga didalamnya adalah keberbedaan
kemampuan fisik/mental.
Untuk
membentuk suatu masyarakat yang inklusif, pertama-tama kita harus meluruskan
pandangan masyarakat yang menyimpang dengan memberikan informasi-informasi
berkaitan dengan disabilitas. Sehingga perlu dilakukan penyebaran informasi
terkait disabilitas kepada masyarakat luas oleh berbagai pihak. Semoga saja
permasalahan ini dapat sedikit demi sedikit teratasi. Sudah saatnya kita bangsa
Indonesia bangkit dan menjadi suatu kesatuan dari keberagaman yang lebih baik
lagi. Bhineka Tunggal Ika!! Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua!!